# Menjaga Lisan
Allah Subhanahu wa Taala :
"Tidaklah seorang mengucapkan satu ucapan kecuali padanya ada malaikat yang mengawasi dan mencatat." (Qaaf: 18).
Nabi Shallallahu alaihi wa sallam :
"Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan kata-kata, ia tidak memikirkan
(apakah baik ataukah buruk) di dalamnya maka ia tergelincir disebabkan
kata-kata itu ke dalam api neraka sejauh antara timur dan barat."
(Muttafaq alaih).
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata dalam
kitabnya, Al-Adzkaar: "Ketahuilah, sesungguhnya setiap mukallaf (muslim
yang dewasa dan berakal hingga terbebani hukum syariat, red) diharuskan
menjaga lisannya dari segala ucapan kecuali yang mengandung maslahat.
Apabila sama maslahatnya, baik ia berbicara ataupun diam, maka sunnah
untuk menahannya, karena kata-kata yang mubah dapat mengakibatkan suatu
hal yang akhirnya menjurus kepada yang haram atau makruh, dan ini sering
terjadi secara umum. Padahal mencari keselamatan itu tidak ada
bandingannya." Artinya mencari keselamatan itu sangat penting sekali.
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah (wafat th 751H) berkata:
"Menjaga lisan adalah agar jangan sampai seseorang mengucapkan kata-kata
yang sia-sia. Apabila ia berkata hendaklah berkata yang diharapkan
terdapat kebaikan padanya dan manfaat bagi dien (agama)nya. Apabila ia
akan berbicara hendaklah ia pikirkan, apakah dalam ucapan yang akan
dikeluarkan terdapat manfaat dan kebaikan atau tidak? Apabila tidak
bermanfaat hendaklah ia diam, dan apabila bermanfaat hendaklah ia
pikirkan lagi, adakah kata-kata lain yang lebih bermanfaat atau tidak?
Supaya ia tidak menyia-nyiakan waktunya dengan yang pertama (tidak
bermanfaat) itu. (Dinukil dari Kitab Ad-Daau wad Dawaa).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar